Home »Unlabelled » Kartini Memperjuangkan Apa? (Sebuah Telaah Kritis)
Kartini Memperjuangkan Apa? (Sebuah Telaah Kritis)
Dewasa ini, penting bagi kita sebagai bangsa untuk kembali mengindentifikasi dan menganalisis perjuangan bangsa. Studi sejarah kritis dalam penggalian sejarah tidak hanya terperangkap dalam nama dan peristiwa (subjek) melainkan juga penekanan tujuan (objek) perjuangan. Lebih jauh lagi, para pelaku sejarah tidak lagi diidentifikasi berdasarkan mainstream ideologi seperti pada masa-masa nation building tetapi mengikuti percabangan dan kompleksitas permasalahan peradaban bangsa saat ini.
Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan instrument yang semakin mutahir dengan berbagai metode dan alat analisis. Disisi lain, perkembangan ini juga turut melahirkan percabangan ilmu pengetahuan sekaligus kompleksitas permasalahan yang menuntut penyelesaian. Adapun implementasi berbagai perkembangan bidang keilmuan ini dalam studi sejarah dapat dijadikan acuan analisis objek para pelaku sejarah. Kajian semacam ini juga memiliki timbal balik yang signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri bahwa secara empiris permasalahan itu telah mampu terjawab dalam suatu siklus, dan kita barangkali sedang berada dalam siklus itu lagi sekarang.
Kartini seorang putri ningrat, seorang pahlawan nasional yang belakangan ‘dinobatkan’ sebagai tokoh emansipasi, ibu bangsa, simbol perjuangan wanita, dsb. Sebuah potongan dari surat kartini berbunyi “Gagasan berkarat bahwa seorang Raden Mas atau Raden Ajeng dan sebagainya adalah mutlak mahluk-mahluk dari susunan atas yang berwenang, berhak mendapatkan penghormatan ilahiah dari rakyat, telah banyak tamasya-tamasya tentangnya kami lihat, pemandangan yang menyebabkan kami menggigil merasa jengkel, rasa kasihan menyumbat kami”. Sepintas terlihat api kebencian dari petikan surat tersebut, adakah perjuangan kartini sebagai sebuah perjuangan penghapusan kelas? Seperti yang kita ketahui telah ada strata bagi manusia dengan berbagai kualifikasi didalamnya bahkan dari kehadiran manusia didunia hingga saat ini. Ada pun kualifikasi yang biasa dipakai adalah ukuran harta, jabatan, keturanan, dsb. Bahkan Tuhan memiliki kualifikasi Iman dan Taqwa untuk ‘mengelaskan’ manusia. Dan apakah kartini bermaksud mendobrak kelas masyarakat Jawa saat itu yang berdasarkan kulifikasi keturunan itu? Jika itu benar mengapa Kartini tidak pernah meninggalkan keningratannya, tetap hidup dalam teritori keningratan, berbahasa Jawa halus, dan fasih berbahasa Belanda. Hal ini tidak dapat dijadikan bukti, akan tetapi kebanyakan pejuang penghapusan kelas kebanyakan selalu ingin ‘membumikan’ dirinya dengan simbol-simbol kelas terbawah dan ini tidak dilakukan Kartini.
Bagaimana Kartini memandang Nasionalisme dan apakah Kartini berjuang untuk sebuah nation? Tentu saja kelahiran kesadaran akan persatuan nasional sering diasosiasikan terkait dengan Sumpah Pemuda inilah titik balik perjuangan terhadap kolonialisme menjadi sebuah isu yang dielaborasi bersama sebagai sebuah bangsa. Adapun sebuah pemikiran tentang bangsa Jawa lahir pada era Budi Utomo. Era perjuangan dengan paham nasionalisme dan perjuangan untuk sebuah nation berada dimasa setelah Kartini, dengan kata lain kartini belum memikirkan konsep tentang sebuah negara merdeka Indonesia.
Adalah Eksternalitas yaitu pengaruh atau dampak atau efek samping yang diterima oleh beberapa pihak sebagai akibat dari kegiatan ekonomi, baik produksi, konsumsi atau pertukaran, yang dilakukan pihak lain. Masalah eksternalitas pada umumnya disebabkan oleh; masalah hak pemilikan, keberadaan barang public, keberadaan sumberdaya bersama, kegagalan pasar, kegagalan pemerintah. Yang kemudian berujung pada kewajiban pengelola Sumberdaya untuk mengeluarkan social cost dalam berbagai bentuk kepada masyarakat akibat efek yang ditimbulkan dari kegiatan ekonominya. Dalam tatanan adat masyarakat Jawa saat itu, hak kepemilikan begitu banyak sumberdaya ataupun jasa berada dibawah kendali kaum bangsawan dan sejarah mencatat begitu banyak telah terjadi transaksi hak pemilikan tersebut kepada pihak belanda, termasuk didalamnya public goods yang seharusnya tidak diperjualbelikan karena semua pihak (pribumi) berhak untuk mengakses barang tersebut. Mewakili Kerajaan Belanda, VOC menjalankan segala kegiatan ekonominya; eksploitasi minyak, penguasaan tanah ulayat, hasil-hasil kebun, perambasan hak milik tanah rakyat, dan eksploitasi jasa buruh. Satu hal yang patut disayangkan bahwa semua ini sepengetahuan penguasa lokal jika tidak ingin mengatakan mereka sebagai perpanjangan tangan VOC. Inilah yang dikecam kartini bahwa hanya kaum bangsawan yang menikmati kemakmuran dari kegiatan ekonomi VOC (“… telah banyak tamasya-tamasya tentangnya kami lihat…”)
Kartini telah memperjuangkan apa yang saat ini kita kenal sebagai social cost, menuntut biaya masyarakat yang seharusnya dikeluarkan pelaku ekonomi akibat penggunaan barang public (tanah ulayat,dll), eksploitasi paksa jasa buruh, perampasan hak pemilikan, dll. Biaya masyarakat yang menjadi fokus perjuangan kartini adalah dalam bentuk pendidikan terhadap pribumi karena dia beranggapan bahwa kemajuan peradaban hanya dapat dicapat dengan pemberantasan kebodohan (“Orang-orang belanda itu menertawakan kebodahan kami, tetapi kalau kami mencoba maju, kemudian mereka bersikap menentang kami”)
Dalam suratnya yang lain kartini menyebut penyiksaan buruh-buruh dan ini dapat diartikan sebagai bentuk eksploitasi yang berlebihan (“Dari kau tiada lain yang dapat kami harapkan, bahwa kau tidak bisa dan tidak mengizinkan dijatuhkannya pukulan-pukulan atas pekerja-pekerja itu dia atas perintahmu..”). Pihak belanda saat itu sangat menitik beratkan segala kegiatannya terhadap keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelestarian lingkungan.
“sejarah selalu mereproduksi kembali dirinya sendiri”, bagaimana dengan saat ini? Apakah masyarakat Papua telah memperoleh kesejahteraan, cukup kebutuhan pokok, fasilitas kesehatan yang memadai, pendidikan yang baik melalui penambangan emas Freeport yang konon telah mengeruk jutaan ton logam mulia ? Dan apakah masyarakat Sidoarjo akan memperoleh biaya ganti rugi akibat aktifitas ekonomi PT Lapindo? Atau para pemimpin negara ini ingin mengulang apa yang telah dilakukan penguasa pada masa lampau dengan berkolusi dengan korporat? Inilah relevansi sejarah yang menuntut penyelesaian oleh pelaku sejarah saat ini, sejarah kemudian akan mencatat dan menjadi acuan ketika suata masa nanti kejadian serupa berulang. Sejarah juga akan mencatat para aktornya sebagai pahlawan seperti halnya Kartini atau sebagai pembelot dan pecundang. ‘habis gelap terbitlah terang’ begitulah optimisme kita.
Pakuan Regency-Bogor 20 Mei 2011
Indra Yudika